Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, sejak adanya Loka POM di wilayah ini beberapa bulan lalu, pihaknya kerap menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mi kuning, pacar cina dan kue tradisional, masih banyak yang mengandung bahan berbahaya untuk tubuh manusia.
“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukkan pengawet mayat dan rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya penggunaan rhodamin b itu, diperuntukkan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukkan untuk makanan dan itu sangat bahaya. Dari yang kita amati yang jelas lebih banyak memang kita temukan di pasar tradisional maupun pasar modern, sepertinya juga kesadaran dan pengetahuan masyarakat belum tahu serta belum mengerti,” jelasnya, Senin (8/7).