Tangerang Selatan, IDN Times - Usai arus balik lebaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera mendata pendatang baru di wilayahnya.
Bagaimana operasi pendataan tersebut akan dilakukan?

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai arus balik lebaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera mendata pendatang baru di wilayahnya.
Bagaimana operasi pendataan tersebut akan dilakukan?
Wakil Walikota Tangsel Benyamien Davnie, kepada IDN Times pada Minggu (9/6) mengatakan, pendataan dilakukan usai para ASN sudah mulai masuk kerja, Senin (10/6).
Pendataan tersebut akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Kecamatan, dan Kelurahan.
"Dinas Kependudukan dan Satpol PP serta para camat dan lurah akan lakukan koordinasi persiapan setelah masuk kerja besok," kata Benyamien.
Program untuk kegiatan pendataan administrasi kependudukan, lanjut Benyamien, akan dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti kontrakan, tempat losmen, dan tempat-tempat sejenisnya.
Benyamien mengatakan, Pemkot Tangsel tidak melarang para pendatang baru mengadu nasib di kotanya. Hanya saja, untuk para pendatang baru diharapkan bisa melapor RT setempat agar dicatat data kependudukannya.
"Gak ada larangan untuk pendatang. Yang kami minta adalah setibanya mereka di tempat tinggalnya di Tangsel, segeralah melapor kepada ketua RT setempat untuk dicatat data kependudukannya," papar Benyamien.
Dalam kesempatan itu, Benyamien berharap para pendatang yang akan tinggal di Tangsel memiliki keterampilan di bidang ekonomi kreatif.
"Dan mudah-mudahan mereka juga memiliki keterampilan, khususnya di bidang ekonomi kreatif sehingga menjadi warga yang produktif," tukas dia.