Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akhirnya merevisi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulans.
Revisi tersebut dilakukan pasca adanya peristiwa warga yang membopong korban tenggelam lantaran ambulans yang berada di Puskesmas Cikokol tidak bisa dipakai untuk membawa jenazah.
Lantas apa saja yang direvisi oleh Dinkes kota Tangerang?