Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rano Karno Disebut Terima Uang Rp700 Juta di Sidang Kasus Wawan

Kota Tangerang Selatan
Rano Karno Disebut Terima Uang Rp700 Juta di Sidang Kasus Wawan
Instagram.com/@si.rano
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memunculkan banyak nama.

Dalam surat dakwaan, sederet nama disebut ikut menerima uang "koordinasi" proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Salah satu nama yang mencuat adalah anggota DPR RI dari PDIP yang dikenal sebagai artis pemeran Si Doel dalam film 'Si Doel Anak Betawi', Rano Karno.

  1. 1. Rano Karno disebut terima uang Rp700 juta

    rano karno
    rano karno

    Rano Karno, yang merupakan mantan wakil Gubernur Banten era Ratu Atut Chosiyah, disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi dari proyek-proyek yang digarap terdakwa Wawan. Kepastian itu tertulis dalam surat dakwaan setebal 365 halaman yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK pada sidang, Kamis (31/10), di PN Jakarta Pusat.

    "Rano Karno (menerima) tujuh ratus juta rupiah," ungkap jaksa KPK.

    Selain Rp700 juta, Rano juga tercatat mendapat dana lagi sekitar Rp200 jutaan dalam proyek pengadaan di Provinsi Banten.

  2. 2. Wawan juga biayai plesiran pejabat ke Beijing

    Dok. Istimewa
    Dok. Istimewa

    Dana juga mengalir untuk pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Para pejabat ini difasilitasi karena dianggap telah ikut membantu proses lelang hingga pencairan dana proyek.

    "Fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku," terang Jaksa.

    Selain pejabat di Pemprov Banten, tim survei, panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan juga diberangkatkan Wawan pelesiran ke Beijing, Tiongkok.

    Jaksa menyebut, untuk biaya pelesiran ke Beijing menghabiskan dana sebanyak Rp1,6 miliar lebih.

    Ada pun kucuran dana haram di atas berasal dari pengadaan alat kesehatan kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten, yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan 2012.

  3. 3. Nama Airin tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK

    Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (IDN Times/Muhamad Iqbal)
    Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (IDN Times/Muhamad Iqbal)

    Dalam sidang ini mencuat juga nama istri Wawan, yang kini menjabat Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

    Nama Airin terlihat dalam surat dakwaan jaksa KPK bernomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 atas nama terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang beralamat tinggal di Jalan Sutra Narada V No.16 Rt003/006, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel.

  4. 4. Airin disebut terima uang untuk modal nyalon wali kota Tangsel

    IDN Times/Muhamad Iqbal
    IDN Times/Muhamad Iqbal

    Pada halaman 196 dan 200 surat dakwaan tersebut, tertulis Airin menerima uang miliaran rupiah untuk biaya pemilihan wali kota Tangsel pada 2010-2011.

    "Pada bulan November 2010 membiayai untuk keperluan pemilukada Tangerang Selatan (AIRIN RACHMI DIANY) Tahun 2010-2011 di antaranya sejumlah Rp2.900.000.000,00 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah)," tulis surat dakwaan pada halaman 196 poin D bagian satu.

Share Article
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah

Related Articles

See More