Jakarta, IDN Times - Mayoritas pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus penempatan pekerja migran adalah orang dekat, seperti tetangga dan orang yang satu daerah dengan korban.
Hal itu terungkap saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (16/7).
