Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebanyak 115 petugas gabungan menggerebek empat lokasi yang diduga sebagai sarang bisnis prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/9).
Namun dari empat lokasi itu petugas hanya mendapatkan puluhan botol minuman keras (miras) dan 2 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
