Haji Johannes Cornelis (H.J.C.) Princen, lebih dikenal sebagai Poncke Princen merupakan pria kelahiran Den Haag, Belanda, 21 November 1925. Dia meninggal di Jakarta, 22 Februari 2002 pada umur 76 tahun. Princen pangilan khasnya, merupakan pejuang kemanusiaan Indonesia di tiga zaman. Revolusi, Orde Lama, dan Orde Baru.
Dalam buku outobiografinya: "Poncke Princen, Kemerdekaan Memilih", diceritakan kisahnya bermula pada 1943, tentara Nazi Jerman mulai menginvasi dan menduduki Belanda. Dia pun dikirim ke kamp konsentrasi di Vught, lalu dikirim lagi ke penjara Kota Utrecht.
Di akhir 1944, sesaat setelah dia bebas dari Jerman, dia kembali ditahan oleh Pemerintah Belanda. Alasannya, dia menolak wajib militer. Singkat cerita, di tengah kondisi yang sangat kritis tersebut, dengan terpaksa ia masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah jajahan Belanda di timur, yang sudah mendeklarasikan kemerdekaan, yaitu Indonesia.
Pada 1948, bukannya berperang melawan rakyat Indonesia, Princen malah berpindah kubu melawan negara dan bangsanya sendiri. Hal ini dapat dipahami karena pengalamannya merasakan penjajahan Nazi Jerman atas Belanda.
Setelah disersi, ia kemudian bergabung dengan pasukan Siliwangi di bawah komando Kemal Idris. Kemal Idris sangat mempercayai tugas-tugas tempur kepada Princen. Princen sendiri diberi pasukan yang tergabung dalam unit pasukan istimewa. Dia dan pasukannya sangat merepotkan tentara Belanda. Hingga akhirnya Belanda membentuk unit khusus untuk menangkap hidup atau mati Princen.
Suatu ketika, Princen yang jatuh cinta kepada gadis Sunda bernama Odah, memutuskan masuk Islam dan menikahi Odah. Nahas, saat usia kandungan Odah berumur 8 bulan, Princen harus patah hati mendalam mengetahui istrinya tewas dengan luka besar di kepala, akibat penyergapan pasukan khusus Belanda yang memburu Princen.
Princen yang selamat dari pengepungan itu sangat putus asa melihat istri tercinta dan 20 pasukannya tewas. Atas perjuangannya, pada 1949, Presiden Sukarno menganugerahinya Bintang Gerilya.
Perang usai, namun perjuangan dalam kemanusiaan Princen belum usai. Princen sendiri sempat beberapa kali keluar masuk penjara di era Orde Lama. Sikapnya yang kritis terutama pada kasus kriminalisasi lawan politik Sukarno atau PKI kala itu, membuatnya dipenjara selama beberapa tahun dalam dekade 1960-an.
Kala rezim Orde Baru berkuasa, Princen sempat membuat pemerintahan Soeharto murka. Tulisan investigasi atas pembantaian anggota dan simpatisan PKI di Jawa Tengah yang dimuat di beberapa media, membuat rezim menyebut berita itu disebarkan oleh seorang “komunis kesiangan”.
Dalam catatan sejarah, bahkan tanpa tedeng aling-aling, Gubernur Jawa Tengah Moenadi menuduh Poncke sebagai anggota Partai Komunis Belanda. Sebuah tuduhan yang tentu saja sangat aneh, mengingat Princen juga mengkritik keras Sukarno dan PKI di rezim sebelumnya.
Pada 1980, upaya penegakan HAM Princen semakin kuat. Akhirnya dia mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tidak hanya itu, ia juga aktif sebagai seorang pengacara, membela korban pembantaian Tanjung Priok pada 1984. Dia bahkan juga membela puluhan mahasiswa ITB yang ditahan karena mendemo Menteri Dalam Negeri Rudini, pada 1989.
Princen bahkan sempat diserang oleh Ketua Komnas Ham kala itu bernama Ali Said, dengan tulisan “sekali pengkhianat tetap pengkhianat”, karena pembelaannya kepada para aktivis pro kemerdekaan Timor Leste.
Membaca kisah Poncke Princen ini membuat kita berpikir bahwa kini sangat sulit sekali menemukan sosok seperti itu dengan seluruh teladannya.