Lebak, IDN Times - Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menegaskan, jika pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis Baduy luar bernama Sarwi (13) merupakan warga adat Baduy, maka yang hukuman yang akan diterapkan adalah hukum adat daerahnya.
"Kalau pelaku asal warga Baduy, akan diproses hukum adat sedangkan jika pelaku warga luar Baduy, tentu akan dihukum secara negara," kata Saija saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/9).
