Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini menerima semua hasil sementara penyelidikan dari kepolisian, atas kasus kematian calon Paskibra Tangerang Selatan (Tangsel) Aurellia Qurrota Aini. Aurel diduga meninggal akibat kekerasan.
Sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap keras KPAI sebelum adanya proses mediasi di kantor Wali Kota Tangsel dan jumpa pers Polres Tangsel.
