Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI memberikan empat catatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat dengar pendapat tentang aksi terorisme di Ruang Komisi III Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (21/11). Komisi III menegaskan catatan tersebut harus segera dijalani BNPT sebagai bentuk masukan, terhadap kinerja BNPT selama ini.
Satu dari empat catatan itu adalah mendesak Kepala BNPT untuk melakukan langkah-langkah antisipatif melalui kerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk dapat menelusuri dan mengungkap aksi teror melalui media sosial (medsos). Sebab, Komisi III menilai jika maraknya aksi radikal terorisme terjadi melalui medsos sebagai alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok-kelompok teror.