edit - Jakarta, IDN Times - Findra Yunico (29), pelaku penyiraman diduga air kimia menjalani 52 reka ulang adegan di halaman Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11). Polisi memutuskan untuk menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya, karena alasan keamanan.
Dari rekonstruksi tersebut diketahui pelaku melakukan aksi penyiraman sebanyak tiga kali di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, selain itu polisi juga mendapati penambahan TKP baru tempat peracikan air diduga kimia yang dilakukan oleh pelaku yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
